HAM adalah hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. > HAM adalah hak-hak dasar yang prinsip sebagai anugrah ilahi yang karena hak-hak itu manusia bersifat luhur dan suci. > Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.Sesuai dengan definisi pada pasal 1 angka 1 UU No. 39/1999 Tentang HAM yaitu seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia 2 Defini Budaya, 3. Manusia sebagai makhluk berbudaya. BAB II. PEMBAHASAN. A. Pengertian Manusia. Secara bahasa manusia berasal dari kata "manu" (Sansekerta), "mens" (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau Nilainilai yang bersifat vertikal-transendental ini menjadi fundamen etik kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga sangat jelas kebangsaan kita adalah kebangsaan yang berketuhanan. Konstitusi, UUD 1945, secara tegas menyatakan, negara ini berdiri di atas dasar ketuhanan. Hal itu dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (1), "Negara berdasar atas Mengakuidan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 6 Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. senam irama tanpa alat bertumpu pada gerakan dasar. 0% found this document useful 0 votes818 views10 pagesDescriptionIndividu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha EsaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes818 views10 pagesIndividu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha EsaJump to Page You are on page 1of 10 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 9 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesDescriptionIndividu Sebagai Insan Tuhan yang Maha EsaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesIndividu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha EsaJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia, Simak Sejarahnya Berikut Ini! Adapun perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka tersebut adalah sebagai berikut. 1 Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2 Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri senantiasa hidup saling membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa. 3 Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan negaranya sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh peraturan perundangundangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu setiap warga negara dituntut untuk menaati peraturan itu sebagai wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya. 4 Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan. 5 Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga negara Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskankepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntutuntuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdidalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untukmengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya diMesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng danumat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya diKelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jikasikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akanterjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orangbelum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satuciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untukkebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebasmanusia dari agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca itidharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dankebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut CaturPurusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hatinurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaandan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasihdua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya denganpertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasasekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaanketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidupmenyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal iniesensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satusama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untukhidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaituberkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untukmenjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990.Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedualingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalammenghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusiamembuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, merekamengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampakkondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan oranglain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusiaini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunanatau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalamhubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapanilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitua. kekuasaanb. pendidikan/penerangan enlightenmentc. kekayaan wealthd. kesehatan well-beinge. keterampilan skillf. kasih sayang affectiong. kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheidh. keseganan, respek respect.Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut,maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yangdisebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of orderedrelations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalahsekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnyakeinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkanmengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yangpenuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidupkerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yangberfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalamkehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan,kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik sukubangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation characterbuilding agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaanbangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayahyang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negaraadalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yangdiintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebihagung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat,negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisiksecara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakanpenertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukumyang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,30, 31 dan Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnyaadalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-haktertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalumenjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikaptanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demikepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yangbersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasarkemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaianserta rasa cinta dan menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilandan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidakdiinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagaiberikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, ability to workwith others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society,ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical andsystematic way, willingness to resolve conflict in a non-violent manner, willingness to change one’slifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and todefend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingness and ability toparticipate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warganegara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggotamasyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan oranglain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikirkritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, pekaterhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaankonsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga NegaraIndonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptuaisasi jati diri pendidikankewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentangmasyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dantantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasarasumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalammasyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukanuntuk mewujudkan paradigma baru pendidikan pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara,tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuandalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materipelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diribersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikanpenjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategiyang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut membina dan menciptakan keteladan, baikfisik dan materiil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupunpersonal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan ataumempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, danmemotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakanserta strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakanoleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permainperan, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harusdijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaranmemerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahamimateri yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalahsesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahanakemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa Themedium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalahsalah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan PendidikanKewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi igur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warganegara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yangbersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil,misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasanasimulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau ditempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakatatau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, proses pembelajaran biasanya akan diakhiri dengan evaluasi. Bagaimana evaluasi dalampembelajaran pendidikan kewarganegaraan? Mungkin sumatif kalau diakhir, pra evaluasi kalau diawal, formatif jika berada dalam proses diagnostik atau di tengah proses pembelajaran. KosasihDjahiri menganjurkan, karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar, maka evaluasi tidakhanya dilakukan dua kali saja formatif dan sumatif tetapi mestinya dilakukan pra dan sepanjangproses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah-terkendali. Pola evaluasiinilah yang dinamakan evaluasi portofolio atau penilaian yang kontinyu berkesinambungan. Ilmu kewarganegaraan berasal dari kata “civiss” yang secara etimologis berasal dari kata “civicar” bahasa latin. Sedangkan dalam bahasa Inggris “Citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air. Menuru Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger 1970 5 secara termologis civics di artikan study yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintah dan hak kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi “civics” adalah majalah “education” pada tahun 1988 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan negara Somantri 1976 45. Menurut Undang-Undang tentang Kewarganegaraan RI 2006 pasal 1 ayat 2. kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Definisi pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik yaitu “ilmu menuntun anak”. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun tindakan. Merealisasikan potensi anak yang di bawah waktu dilahirkan di di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erziehung” yang setara dengan “Educare”, yakni membangkitkan ketentuan/mengaktifkan kekuatan potensi anak. Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu memelihara dan memberi latihan, mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatanan hidup seseorang/kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Proses tumbuhan, dan cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pengerti, pikiran serta jasmani anak. Agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak selaras dengan alam dan masyarakat. Setelah menganalisis dari pengertian pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan PKN terdiri dari dua istilah yaitu “Civics Education” dan “Citizenship Education” yang keduanya memiliki peranan masing-masing yang tetap saling berkaitan. Civics Education lebih pada suatu rancangan yang mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat. Sedangkan Citizenship Education adalah lebih pada pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal yang berupa program penataan/program lainnya yang sengaja dirancang sebagai dampak dari pengertian program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan/pematangan sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan baik. Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama, Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak rnungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu Kekuasaan Pendidikan/penerangan enlightenment Kekayaan wealth Kesehatan well-being Keterampilan skill Kasih sayang affection Kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid Keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam seeuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suat j sistem hubungan-hubungan yang dilertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu di taati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalarn suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD' 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnya adalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memilih karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, one's roles/duties within society, ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical and systematic way, willingness to resolve conflict in & non-violent manner, willingness to change one's lifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and to defend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingnes s and ability to participate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistematis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya kidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptualisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut Membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, bermain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi komudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan waktu kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. Mac Luhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja. DAFTAR PUSTAKAE. Kus Eddy Sartono, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta FIP. UNY. baru Sistem Pendidikan Indonesia & Gagasan Based Syaria’ Education.

individu sebagai insan tuhan yang maha esa